Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Samping Mako Bakamla Lama Jembatan III Barelang Masih Berlanjut, Anggota DPRD Minta Kepolisian dan Bea Cukai Bertnindak

Senin, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T11:00:07Z
Fhoto: Kapal Merah Putih Saat Melintas di Perairan Barelang Jembatan 3 


Batam | ParadePos. ID | Penyelundupan barang-barang ilegal di Seputaran Mako Bakamla lama di Jembatan 3 Barelang masih terus berlanjut diduga Bea Cukai Batam tutup mata dan Tak punya nyali untuk melakukan penindakan kepada oknum Pengusaha.


Anggota DPRD Kota Batam Komisi III angkat bicara terkait lemahnya pengawasan Bea Cukai Batam dan Dirpolairud Polda Kepulauan Riau yang patut dipertanyakan karena bebasnya aktivitas bongkar muat barang barang di pelabuhan 'tikus' yang berlokasi di Pulau Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam.


Pasalnya, aktivitas bongkar-muat di pelabuhan yang notabene berdampingan dengan Markas Komando (Mako) Bakamla Lama ini terkesan tidak tersentuh hukum dan diduga direstui oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.


Berdasarkan pantauan tim redaksi, aktivitas ini tidak berhenti hanya di lokasi Barelang 3. Alur distribusi barang ilegal ini berlanjut: setelah membongkar barang dari kapal feri ke dalam sejumlah lori box, feri cepat ini kemudian bergerak menuju Pelabuhan Khusus yang berada di lingkungan salah satu perusahaan galangan kapal di kawasan Tanjung Uncang dan Daerah Tanjung Gundam Kecamatan Sagulung.


Dari lokasi tersebut, barang-barang kembali dimuat ke kapal untuk dikirimkan menuju wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya. Diperkirakan ada 4 armada kapal yang beroperasi, yakni Mv Garuda 01, Garuda 05, Garuda 82, dan Fourty Express.


Anggota DPRD Kota Batam Komisi III Arlon Veristo menuturkan Saya sangat menyayangkan Kurangnya pengawasan dari Bea Cukai Batam dan Dit Pol Airut Polresta Barelang serta Dit Pol Airut Polda Kepri, Krimsus Polda Kepri terkait Aktivitas penyelundupan di beberapa tempat yang ada di Kota Batam yang di lakukan para Mafia yang sudah merugikan negara dari sektor Pabean, apalagi didaerah barelang dan tanjung Gundap Bea Cukai Batam tolong jangan ada yang tutup mata bila perlu silahkan bersinergi dengan Polda Kepri, agar para pelaku penyelundupan itu bisa di tangkap serta. Jangan cuma pemain kecil aja di tangkap , pemain besar juga harus di tangkap.Ujar Arlon kepada Awak Media.Senin (01/06/2026) 



Arlon menambahkan Saya minta kepada Bea Cukai Batam dan Pol Airut Polda Kepri agar bisa terjun ke titik lokasi daerah penyelundupan yang ada di Barelang Jembatan 3 dan Tanjung Gundap yang biasa di pakai para mafia penyelundupan di Kota Batam.harap Arlon


 

Jenis Barang Yang di Sertakan Sebagai Berikut: 


Berdasarkan hasil penelusuran dari sejumlah sumber, jenis barang yang diperdagangkan secara gelap ini sangat beragam dan bernilai tinggi, antara lain : Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi, Kosmetik impor tanpa izin BPOM, Sparepart kendaraan mewah, Barang Larangan dan Pembatasan (Lartas)


Modus operandi yang digunakan masih sama, yaitu memanipulasi dokumen manifes agar tidak sesuai dengan barang asli yang dibawa, bertujuan mengelabuhi petugas. Jaringan ini diduga kuat berafiliasi dengan sindikat besar pimpinan inisial Bd alias Ts yang selama ini merugikan negara hingga triliunan rupiah.


Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) "Bukan" berarti bebas aturan, namun kemudahan hanya berlaku bagi barang yang masuk melalui jalur sah dan lengkap dokumennya.


Indikasi Kerugian Lemahnya Pengawasan 


Masyarakat mempertanyakan kinerja Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Lokasi kegiatan di Barelang jembatan 3, begitu juga pelabuhan khusus di galangan kapal Tanjung Uncang beroperasi leluasa, padahal jalur ini adalah pintu keluar-masuk utama barang ke pulau lain.


Jika hal ini dibiarkan, kerugian negara dipastikan terus membengkak dan kebocoran pajak pabean ,Publik berharap adanya langkah tegas dan transparan, bukan sekadar operasi seremonial yang tidak menyentuh akar masalah, untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku Penyelundupan di Kota Batam


Hingga Berita ini diterbitkan Awak media masih berusaha mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait lainnya guna pemberantasan para mafia penyelundupan di Kota Batam.(Ris)

Komentar

Tampilkan

  • Penyelundupan Barang Ilegal di Pelabuhan Samping Mako Bakamla Lama Jembatan III Barelang Masih Berlanjut, Anggota DPRD Minta Kepolisian dan Bea Cukai Bertnindak
  • 0

BERITA LAINNYA