Menag: Jemaah Haji Indonesia 2020 Tidak Diberangkatkan

Selasa, Juni 02, 2020 WIB Last Updated 2020-06-12T07:06:07Z

JAKARTA-  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Menagihkan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satu dari pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum mengakses ke negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19)
"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, mendukung dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.

Komentar

Tampilkan

  • Menag: Jemaah Haji Indonesia 2020 Tidak Diberangkatkan
  • 0

BERITA LAINNYA