![]() |
| Fhoto: Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Haji Sage |
Batam | ParadePos.Id | Aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang biasa disebut Pelabuhan Tikus tepatnya di pelabuhan Haji Sage kini menjadi Sorotan tajam di Kota Batam.Sabtu(23/05/2025)
Adapun Aktivitas tersebut diduga kuat pihak Bea dan Cukai Batam tutup mata sehingga oknum pengusaha expedisi merajalela dan menjadi lahan basah untuk pengiriman barang-barang ilegal yang tidak memiliki manifes guna pendapatan negara.
Sebelumnya , Pelabuhan ini sempat digerebek besar-besaran oleh aparat gabungan pada November 2025 lalu. Alih-alih jera, jalur tikus ini justru menjelma menjadi rute empuk penyelundupan, memicu tudingan miring bahwa Bea Cukai (BC) Batam dan KSOP sengaja “tidur” dan menutup mata.
Berdasarkan investigasi lapangan dan informasi dari sumber tepercaya, seluruh pergerakan barang ilegal di pelabuhan ini diduga kuat dikendalikan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab,berinisial HR, diduga “kebal hukum” yang melancarkan arus pengiriman barang ke Tanjung Balai Karimun tanpa tersentuh aparat.
“Masih jalan terus. Kapal keluar masuk hampir setiap minggu. Kadang ada sampai tujuh kapal mengangkut beras, minyak, dan barang lain ke Karimun,” ucap seorang sumber mendalam kepada media.
Penyelundupan ini tergolong nekat dan kasat mata. Kapal-kapal pengangkut komoditas tersebut diduga beroperasi dengan modus operandi yang fatal:
Tanpa izin olah gerak dari otoritas pelabuhan.
Tanpa dokumen resmi manifest pengangkutan barang.
Intensitas tinggi dengan jadwal mingguan yang terjadwal rapi.
Praktik ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan penyelundupan terbuka di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kelanjutan aktivitas ilegal pasca-penggerebekan 2025 menjadi tamparan keras bagi kedaulatan hukum Indonesia. Publik kini mulai mempertanyakan komitmen dan integritas aparat penegak hukum di Batam. Sangat tidak masuk akal jika aktivitas bongkar muat berskala besar ini luput dari radar pengawasan ketat BC Batam dan KSOP.
Masyarakat kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremonial tangkapan kecil. Jika HR dan jaringannya tetap dibiarkan melenggang, asumsi publik bahwa hukum di Batam “tajam ke bawah, tumpul ke atas” akan terbukti benar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Bea Cukai Batam, KSOP, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Red)
