Batam | ParadePos | Pengamat Hukum Kota Batam Akhirnya angkat bicara terkait perjudian dadu dan sabung ayam di Kecamatan Batau dan Sagulung, yang kini sudah merajalela tanpa tersentuh hukum.
Praktik Judi Dadu di Pasar Melayu Batu Aji dan Judi Ayam Pisau di Sagulung menjadi perbincangan hangat di Kota Batam di karenakan banyak Pihak-pihak yang berkepentingan seperti oknum-oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.
Adapun perjudian tersebut cukup digemari di kalangan masyarakat yang merupakan salah satu perusak generasi bangsa dan Penyakit masyarakat dengan di iming-imingi hadiah 10 kali lipat
Informasi yang berhasil di himpun awak media ini milik Simbolon yang cukup di kenal di kalangan masyarakat sekitar, Sepertinya diduga kebal hukum.
Pengamat Hukum Kota Batam Rio.SH.MH menuturkan Hal ini sudah menjadi Penyakit masyarakat yang patut diberantas apalagi sesuai dengan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, yang namanya perjudian harus di berantas, ujarnya
Rio menambahkan Saya minta kepada Bapak Kapolres untuk dapat menindak lokasi perjudian tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang korban,apalagi saat ini ekonomi masyarakat lagi menurun,Saya berharap tidak ada yang tutup mata. Ungkapnya.Minggu (28/06/26)
Dalam hal ini diminta Kapolresta Barelang untuk dapat menutup perjudian itu agar tidak meresahkan masyarakat.(Red )
